CILEGON– Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan melakukan pelebaran dan betonisasi Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Cibeber, sebagai respons atas keluhan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Wali Kota Cilegon.
Proyek infrastruktur tersebut akan menelan anggaran sekitar Rp1 miliar dan mencakup ruas jalan dari wilayah Ciberko hingga Cibeber, melintasi kawasan padat seperti Perumahan Praja dan SMP Negeri 5 Cilegon.
Kepala DPUPR Kota Cilegon, Tb. Dandi Rudiatna, mengatakan bahwa pembangunan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjawab aspirasi warga.
"Pak Wali sering turun langsung ke lapangan dan menerima masukan dari masyarakat. Maka kami, sebagai dinas teknis, segera menindaklanjuti dengan melakukan identifikasi lapangan dan mempersiapkan proyek pelebaran Jalan Imam Bonjol tahun ini," kata Dandi di Cilegon, Kamis (17/4/2025).
Ia menjelaskan, selain pelebaran jalan, proyek juga akan mencakup pembangunan sistem drainase dan betonisasi untuk meningkatkan daya tahan infrastruktur tersebut.
"Selama ini Jalan Imam Bonjol belum memiliki drainase yang memadai, sehingga permukaan jalan cepat rusak. Tanpa sistem drainase yang baik, umur jalan akan pendek. Maka dari itu, perbaikan akan dilakukan secara menyeluruh," jelasnya.
Dandi juga menekankan pentingnya proyek ini untuk menunjang kelancaran lalu lintas serta kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
"Kami berharap pekerjaan ini berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," pungkasnya.