SERANG – Momen unik terjadi saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Sabtu (19/4/2025).
Sepasang pengantin yang baru saja melangsungkan akad nikah menyempatkan diri datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya.
Pasangan tersebut terlihat masih mengenakan busana pengantin lengkap, saat tiba di TPS didampingi suami
Pengantin perempuan diketahui merupakan warga asli Kampung Pejaten, RT 001 RW 005.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kramat Watu, Sam’un, membenarkan peristiwa tersebut.
“Ada pemilih yang usai akad nikah, masih mengenakan pakaian pengantin, datang ke TPS bersama suaminya untuk menggunakan hak pilih,” ujar Sam’un.
Ia mengapresiasi kesadaran warga tersebut dalam menjalankan kewajiban demokrasi, meskipun sedang merayakan hari bahagia mereka.
“Mungkin karena merasa pentingnya hak suara, mereka tetap datang untuk memilih di tengah kesibukan acara pernikahan,” katanya.
Kehadiran pasangan pengantin itu pun sempat mencuri perhatian warga dan petugas TPS. Namun proses pemungutan suara tetap berlangsung tertib dan lancar.